Kalimantan Selatan adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di pulau Kalimantan. Ibu kotanya adalah Banjarmasin. Provinsi Kalimantan Selatan memiliki luas 37.530,52 km²[4] dan berpenduduk ± hampir mencapai 3,7 juta jiwa.
PERCETAKAN MURAH SURABAYA
Whatsapp. 085785466715
PinBB. 2B007AA4 & 5E33175F
________________
Office :
Jl. Lakarsantri IVe No. 61, Surabaya 60211, Jawa Timur - Indonesia
Tlp./Fax. : 031 91700093 / 031 7521424
Site : www.absografindonesia.com
Email : absolutegrafika@yahoo.com
Direct Call :
Esia. 03191700093
XL. 08179392497
Telkomsel. 085335727278
________________
Percetakan : brosur, flyer, leaflet, cutting sticker, label, stiker, undangan, invitation, pamflet, poster, kalender, map, buku, majalah, buletin, katalog, tabloid, company profile, booklet, paper bag, packaging, dus kue, dus makanan, dus nasi, kemasan, kotak kue, kotak nasi, hang tag, kartu nama, memo, invoice, surat jalan, kop surat, faktur, nota, id card, pin, spanduk, banner, kaos, atribut pilkada, bendera, dll.
Sejarah
Kawasan Kalimantan Selatan pada masa lalu merupakan bagian dari 3 kerajaan besar yang pernah memiliki wilayah di daerah ini, yakni Kerajaan Negara Daha, Negara Dipa, dan Kesultanan Banjar. Setelah Indonesia merdeka, Kalimantan dijadikan propinsi tersendiri dengan Gubernur Ir. Pangeran Muhammad Noor. Sejarah pemerintahan di Kalimantan Selatan juga diwarnai dengan terbentuknya organisasi Angkatan Laut Republik Indonesia ( ALRI ) Divisi IV di Mojokerto, Jawa Timur yang mempersatukan kekuatan dan pejuang asal Kalimantan yang berada di Jawa. Dengan ditandatanganinya Perjanjian Linggarjati menyebabkan Kalimantan terpisah dari Republik Indonesia. Dalam keadaan ini pemimpin ALRI IV mengambil langkah untuk kedaulatan Kalimantan sebagai bagian wilayah Indonesia, melalui suatu proklamasi yang ditandatangani oleh Gubernur ALRI Hasan Basry di Kandangan 17 Mei 1949 yang isinya menyatakan bahwa rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan memaklumkan berdirinya pemerintahan Gubernur tentara ALRI yang melingkupi seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Wilayah itu dinyatakan sebagai bagian dari wilayah RI sesuai Proklamasi kemerdekaaan 17 agustus 1945, Upaya yang dilakukan dianggap sebagai upaya tandingan atas dibentuknya Dewan Banjar oleh Belanda.
Menyusul kembalinya Indonesia ke bentuk negara kesatuan kehidupan pemerintahan di daerah juga mengalamai penataaan. Di wilayah Kalimantan, penataan antara lain berupa pemecahan daerah Kalimantan menjadi 3 propinsi masing-masing Kalimantan Barat, Timur dan Selatan yang dituangkan dalam UU No.25 Tahun 1956. Berdasarkan UU No.21 Tahun 1957, sebagian besar daerah sebelah barat dan utara wilayah Kalimantan Selatan dijadikan Propinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan UU No.27 Tahun 1959 memisahkan bagian utara dari daerah Kabupaten Kotabaru dan memasukkan wilayah itu ke dalam kekuasaan Propinsi Kalimantan Timur. Sejak saat itu Propinsi Kalimantan Selatan tidak lagi mengalami perubahan wilayah, dan tetap seperti adanya. Adapun UU No.25 Tahun 1956 yang merupakan dasar pembentukan Propinsi Kalimantan Selatan kemudian diperbaharui dengan UU No.10 Tahun 1957 dan UU No.27 Tahun 1959.
Kondisi dan sumber daya alam
Geografi
Secara geografis, Kalimantan Selatan berada di bagian tenggara pulau Kalimantan, memiliki kawasan dataran rendah di bagian barat dan pantai timur, serta dataran tinggi yang dibentuk oleh Pegunungan Meratus di tengah.
Keanekaragaman hayati
Kalimantan Selatan terdiri atas dua ciri geografi utama, yakni dataran rendah dan dataran tinggi. Kawasan dataran rendah kebanyakan berupa lahan gambut hingga rawa-rawa sehingga kaya akan sumber keanekaragaman hayati satwa air tawar. Kawasan dataran tinggi sebagian masih merupakan hutan tropis alami dan dilindungi oleh pemerintah.
Sumber Daya Alam
Kehutanan: Hutan Tetap (139.315 ha), Hutan Produksi (1.325.024 ha), Hutan Lindung (139.315 ha), Hutan Konvensi (348.919 ha) Perkebunan: Perkebunan Negara (229.541 ha) Bahan Galian: batu bara, minyak, pasir kwarsa, biji besi, dll[6]
Kependudukan
Suku bangsa
Kelompok etnik di Kalimantan Selatan menurut Museum Lambung Mangkurat, antara lain:[7]
Orang Banjar Kuala, di daerah Banjarmasin sampai Martapura[8]
Orang Banjar Batang Banyu, di daerah Margasari sampai Kelua
Orang Banjar Pahuluan, di daerah Tanjung sampai Pelaihari (luar Martapura)
Suku Bukit, di daerah Dayak Pitap, Haruyan Dayak, Loksado, Harakit, Paramasan, Bajuin, Riam Adungan, Sampanahan, Hampang, Bangkalan Dayak
Suku Berangas, di daerah Berangas, Ujung Panti, Lupak, Aluh Aluh
Suku Bakumpai, di daerah Bakumpai, Marabahan, Kuripan, Tabukan
Suku Maanyan, di daerah Maanyan Warukin, Maanyan Pasar Panas, Maanyan Juai (Dayak Balangan), Dayak Samihim
Suku Abal, di daerah Kampung Agung sampai Haruai
Suku Dusun Deyah, di kecamatan Muara Uya, Upau dan Gunung Riut
Suku Lawangan, di desa Binjai, Dambung Raya
Orang Madura Madurejo, di desa Madurejo, Mangkauk
Orang Jawa Tamban, di daerah Tamban, Barito Kuala
Orang Cina Parit, di daerah Pelaihari
Suku Bajau, di daerah Semayap, Tanjung Batu
Orang Bugis Pagatan, di daerah Pagatan
Suku Mandar, di daerah pesisir pulau Laut dan pulau Sebuku
Selain ke-16 suku tersebut, terdapat juga Suku Bali (di desa Barambai, Sari Utama), Suku Sunda di desa Hegar Manah, dan suku Flores di Kembang Kuning.
Suku Bangsa di Kalimantan Selatan (dalam sensus belum disebutkan beberapa suku kecil yang merupakan penduduk asli), yaitu:[9]
Nomor Suku Bangsa Jumlah Konsentrasi
1 Suku Banjar 2.271.586 76,34%
2 Suku Jawa 391.030 13,14%
3 Suku Bugis 73.037 2,45%
4 Suku Madura 36.334 1,22%
5 Suku Bukit (Dayak Meratus) 35.838 1,20%
6 Suku Mandar 29.322 0,99%
7 Suku Bakumpai 20.609 0,69%
8 Suku Sunda 18.519 0,62%
9 Suku Betawi 1.113 0,04%
10 Suku Minangkabau 989 0,03%
11 Suku Banten 196 0,01%
12 Suku-suku lainnya 96.867 3,26%
Kelompok etnik berdasarkan urutan keberadaannya di Kalimantan Selatan adalah:
Austrolo-Melanosoid (sudah punah)
Dayak (rumpun Ot Danum)
Suku Dayak Bukit
Suku Banjar (1526)
Suku Bajau, Suku Bugis (1750) dan Suku Mandar
Suku Jawa dan Suku Madura
Etnis Tionghoa-Indonesia dan Etnis Arab-Indonesia[10][11][12][13]
Etnis Eropa (1860-1942), umumnya sudah kembali ke Eropa[14]
Bahasa
Bahasa yang digunakan dalam keseharian adalah bahasa daerah, yakni bahasa Banjar yang memiliki dua dialek besar, yakni dialek Banjar Kuala dan dialek Banjar Hulu. Di kawasan Pegunungan Meratus, dituturkan bahasa-bahasa dari rumpun Dayak, seperti bahasa Dusun Deyah, bahasa Maanyan, bahasa Lawangan dan bahasa Bukit.
Agama
Mayoritas penduduk Kalimantan Selatan beragama Islam. Suku Banjar yang mendiami sebagian besar wilayah Kalimantan Selatan menganut Agama Islam, demikian pula Suku Dayak Bakumpai di daerah aliran Sungai Barito. Suku Dayak Bukit di kawasan Pegunungan Meratus umumnya masih mempertahankan Kepercayaan Kaharingan dan sebagian lainnya menganut Agama Kristen. Suku Dayak Dusun Deyah dan Suku Dayak Maanyan Warukin di Kabupaten Tabalong dan Dayak Samihim di Kabupaten Kotabaru mayoritas beragama Kristen, sementara Suku Dayak Dusun Balangan di Kecamatan Halong menganut agama Buddha.
Pemerintahan
Sejak tanggal 14 Agustus 2011, aktivitas pemerintahan Kalimantan Selatan berpindah dari Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Daftar Gubernur Kalimantan Selatan dan Daftar kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan
Daftar Kabupaten dan Kota
Kantor Gubernur Kalimantan Selatan dengan motif Rumah Bubungan Tinggi. Kawasan ini dahulu lokasi rumah Residen Belanda yang dinamakan Kampung Amerongan
No. Kabupaten/Kota Ibu kota Jumlah Kecamatan Jumlah Desa
1 Kabupaten Balangan Paringin 8 152
2 Kabupaten Banjar Martapura 19 288
3 Kabupaten Barito Kuala Marabahan 17 200
4 Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kandangan 11 148
5 Kabupaten Hulu Sungai Tengah Barabai 11 169
6 Kabupaten Hulu Sungai Utara Amuntai 10 219
7 Kabupaten Kotabaru Kotabaru 20 197
8 Kabupaten Tabalong Tanjung 12 131
9 Kabupaten Tanah Bumbu Batulicin 10 135
10 Kabupaten Tanah Laut Pelaihari 11 135
11 Kabupaten Tapin Rantau 12 131
12 Kota Banjarbaru - 5 50
13 Kota Banjarmasin - 5 20
Kantor Gubernur Kalimantan Selatan dengan motif Rumah Bubungan Tinggi. Pada jalan raya di depannya terletak tugu batu 0 km Banjarmasin
Kantor Residen Belanda di Kampung Amerong (sekarang lokasi Kantor Gubernur Kalsel)
Provinsi Kalimantan Selatan dipimpin oleh seorang gubernur yang dipilih dalam pemilihan secara langsung bersama dengan wakilnya untuk masa jabatan 5 tahun. Gubernur selain sebagai pemerintah daerah juga berperan sebagai perwakilan atau perpanjangan tangan pemerintah pusat di wilayah provinsi yang kewenangannya diatur dalam Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2010.
Sementara hubungan pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota bukan subordinat, masing-masing pemerintahan daerah tersebut mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
Id | Percetakan Murah Kalimantan Selatan
Percetakan Murah Kalimantan Selatan
Label:
Percetakan Kalender Kalimantan Selatan,
Percetakan Kalender Murah Kalimantan Selatan,
Percetakan Kalimantan Selatan,
Percetakan Murah Kalimantan Selatan